Bupati Apresiasi Inovasi Satreskoba Polres Jember Berikan Ruang Konsultasi Penyalahgunaan Narkoba

    Bupati Apresiasi Inovasi Satreskoba Polres Jember Berikan Ruang Konsultasi Penyalahgunaan Narkoba

    JEMBER - Inovasi Satreskoba Polres Jember dalam memberikan layanan konsultasi penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Pagah Kelurahan Jember Lor Patrang, mendapat apresiasi dari Bupati Jember H. Hendy Siswanto.

    Hal itu ditandai dengan pemberian penghargaan kepada Kasatreskoba Polres Jember AKP. Sugeng Iryanto. SH., oleh Bupati Jember di lobi Pendopo Wahyawibawa Graha, pada Selasa (29/8/2023)

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jember menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Jember, khususnya jajaran Satreskoba yang sudah berupaya menyelamatkan warga Jember dari pengaruh penggunaan narkoba. 

    "Ini sebuah terobosan jajaran Satreskoba yang cukup bagus, terutama dalam menyelamatkan masyarakat Jember, khususnya generasi penerus, ”ungkap Bupati Jember.

    Ia mengatakan pihaknya akan mendukung penuh keberlanjutan inovasi dari Satresnarkoba Polres Jember itu dengan melibatkan satuan kerja pemerintah daerah yang ada di wilayah Kabupaten Jember.

    “Ini upaya kita agar para generasi bangsa khususnya warga Kabupaten Jember tidak terjerumus dan menjadi pengguna narkoba, ”ujar H. Hendy Siswanto.

    Ia juga berpesan, agar masyarakat benar-benar memanfaatkan ruang konsultasi gagasan Polres Jember sebaik mungkin.

    “Masyarakat agar memanfaatkan ruang konsultasi ini agar anak-anak kita tidak terjerumus menjadi penggunanya ataupun pengedar, " ujar Bupati Jember. 

    Bupati Jember juga menyampaikan, bahwa narkoba menjadi musuh bersama, sehingga penangannyapun harus dilakukan secara bersama-sama, baik orang tua, lingkungan, pemerintah dan juga aparat kepolisian. 

    "Tidak bisa kalau hanya Polisi yang melakukan pencegahan pengalahgunaan narkoba, perlu adanya peran orang tua, lingkungan, dalam hal ini pendidikan, dan juga pemerintah, semua harus hadir untuk bersama-sama menerangi peredaean narkoba, " ujar Bupati. 

    Sementara itu Kasatreskoba Polres Jember AKP. Sugeng Iryanto, dalam kesempatan tersebut memaparkan, bahwa ruang konsultasi narkoba, didirikan untuk memberikan layanan konsultasi  tentang penyalahgunaan narkoba.

    “Atas petunjuk dan arahan bapak Kapolres Jember ruang konsultasi ini kami dirikan di Kabupaten Jember, termasuk dalam melakukan rehabilitasi terhadap penggunanya, agar Jember merdeka dari narkoba, ”ujar AKP Sugeng.

    Dengan adanya posko kampung tangguh narkoba itu Kasatreskoba Polres Jember berharap, adanya keterlibatan dan peran masyarakat dalam memerangi narkoba, dimana masyarakat bisa melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba ke posko tersebut. 

    "Masyarakat bisa melaporkan penyalahgunaan narkoba di posko ini, dimana laporan masyarakat ini nanti sebagai tindakan awal kami aparat kepolisian, untuk melakukan pemeriksaan, sehingga kami akan menentukan, apakah mereka yang menyalahgunakan narkoba perlu direhabilitasi atau dilakukan pembinaan, serta melakukan tindakan terhadap jaringannya, " beber Kasatreskoba. 

    Selain memberikan penghargaan kepada Kasatreskoba, Bupati Jember juga memberikan penghargaan kepada anggota Polres Jember lainnya, diantaranya Aipda Yudi Ivan V. SH. MH, sebagai anggota Opsnal terbaik di Satreskoba, Aiptu Moch. Sofyan sebagai penyidik terbaik.

    Tak ketinggalan juga Aipda Tripomo Nugrahadi yang telah berhasil mengungkap pengiriman ganja 10 kg asal Medan yang merupakan jaringan antar Propinsi. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Hendy Mengapresiasi Dan Beri Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Memperingati Hari Kemerdekaan, Polres Jember...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danrem 083/Bdj Hadiri Puncak Latihan Fire Power Demo (FPD) "Latihan Angkasa Yudha 2024"
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
    Menteri Perdagangan Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai 9,8 M

    Ikuti Kami